KOALISI KE KONFLIK
by.suhardiman (ardibumi)
Situasi Indonesia pada masa demokrasi liberal ditandai dengan munculnya berbagai konflik poltik-ideologi sehingga jatuh bangun kabinet merupakan contoh yang tidak serasi dari sistem politik ketika itu. Akibat dari itu pembangunan di segala bidang tidak dapat berjalan dengan lancar. Situasi demikian dicermati oleh Soekarno dan Hatta sehingga menimbulkan perbedaan analisa politik dalam menjawab persoalan bangsa, perbedaan tersebut didasari atas perbedaan alam pikiran yang membentuk keduanya. Kendatipun keduanya merupakan karakter yang sama-sama terbentuk oleh kehidupan alam penjajahan, tetapi tetap terjadi polemik baik di masa pergerakan maupun pasca kemerdekaan. Hal ini dipengaruhi oleh faktor latar belakang kehidupan keluarga, lingkungan, pendidikan, sifat pembawaan, serta kulturnya, selain faktor ego(SQ) masing-masing. Akibat yang ditimbulkan dari konflik tersebut terhadap kehidupan politik di Indonesia adalah meningkatkan suhu politik di tanah air, memunculkan polarisasi politik baik di pusat maupun di daerah. Di pusat partai-partai politik cenderung mendukung pemikiran Moh. Hatta, sementara Soekarno di sokong oleh militer. Ini dapat dibuktikan pada periode berikutnya TNI secara tegas menerima demokrasi terpimpin. Sementara di tingkat regional, terdapat kesetiaan primordial terhadap Moh.Hatta sebagai orang yang berasal luar Jawa. Kemudian secara psikopolitik mempertajam kekecewaan politik daerah terhadap pusat. Hal ini dapat dibuktikan, pasca pengunduran diri Moh. Hatta sebagai wakil presiden, merebak pergolakan di berbagai daerah.kesimpulan bahwa konflik yang terjadi antara Soekarno dengan Moh. Hatta pada masa demokrasi liberal mengandung cakupan masalah yang sangat kompleks. Puncak dari konflik tersebut ketika Moh. Hatta meletakkan jabatannya sebagai wakil presiden sementara Soekarno menjadi presiden
Demokrasi sebagai suatu ideologi, menganggap konflik sebagai sebuah fenomena yang wajar. Oleh karena itu demokrasi memandang konflik tersebut sebagai suatu proses untuk mencapai tatanan yang lebih baik. Konflik dalam sebuah negara demokrasi adalah wajar dan alamiah. Masalahnya, sejauh mana konflik tersebut dapat diarahkan dan menghasilkan suatu yang konstruktif buat kepentingan bersama.Teori Duveger (Rauf, 2001: 49) tentang penyebab konflik menunjukkan bahwa “konflik kelompok dapat pula ditimbulkan oleh bakat-bakat individual”. Hal ini juga merupakan penyebab terjadinya konflik pribadi. Tidaklah mengherankan bila sebab-sebab individual seperti kecenderungan berkompetisi atau selalu tidak puas terhadap pekerjaan orang lain dapat menyebabkan orang yang mempunyai ciri-ciri; seperti selalu terlibat konflik dengan orang lain di manapun ia berada.Persoalan yang mengemuka dalam konteks ini adalah bilamana bakat-bakat individual seperti itu menimbulkan konflik kelompok karena konflik kelompok menghasilkan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan dengan konflik pribadi. “Konflik kelompok merupakan ciri konflik pribadi”. (Rauf, 2001: 49). Oleh karena itu sifat-sifat pribadi seseorang dapat saja menimbulkan konflik politik bila orang tersebut pemimpin atau orang berpengaruh di dalam kelompoknya. Agak sulit memisahkan antara bakat-bakat individu dengan sebab-sebab psikologis. Karena bakat-bakat individu juga berkaitan dengan kecenderungan kejiwaan orang bersangkutan. Bahkan yang senantiasa berkonflik dengan orang lain sebenarnya juga dapat dikategorikan sebagai sebab-sebab psikologis. Oleh Duverger (Rauf, 2001: 49), memasukkan tempramen ke dalam sebab-sebab psikologis, padahal hal tersebut dapat juga dimasukkan ke dalam bakat-bakat individual.Salah satu sebab psikologis penting yang dapat menimbulkan konflik adalah frustasi (kekecewaan). Frustasi bisa dianggap sebagai faktor psikologis yang ditimbulkan oleh perkembangan sosial yang terjadi. Frustasi bukanlah bakat yang diturunkan oelh orangtua kepada anaknya, tetapi sebagai sebuah gejala kejiwaan yang berbentuk akibat pergaulan sosial. Tidak dapat disangkal bahwa frustasi memainkan peranan penting bagi terjadinya konflik politik, justru mungkin inilah penyebab utamanya. Konsep konflik tersebut di atas penulis akan kembangkan untuk melihat intensitas konflik antara Soekarno dengan Moh. Hatta. Karena asumsi penulis bahwa konflik antara Soekarno dengan Moh. Hatta adalah merupakan bagian dari upaya mereka menjawab persoalan kebangsaan sebagai manuver pribadinya. Kendatipun pada perkembangan berikutnya konflik keduanya menimbulkan ekses lebih jauh lagi terhadap konstelasi politik tanah air. Baik Soekarno maun Moh. Hatta keduanya memiliki potensi konflik secara individu. Ia merupakan tokoh paling berpengaruh dalam konstelasi politik di Indonesia. Demikian pula realitas sejarah menunjukkan bahwa koalisi tokoh ini telah bersama-sama melahirkan nation-state yang bernama Indonesia ini. Riker (1962) dalam The Theory of Political coalitions, menggunakan contoh persekutuan antara negara-negara, konteks ini pun dipahami oleh Sundhaussen (1987: 279) untuk melihat koalisi – konfrontasi antara Soekarno dengan TNI. Dan konteks ini pula penulis menggunakan theoy political coalitions dari Riker untuk melihat koalisi dan konflik antara Soekarno dengan Moh. Hatta, bahwa secara toeritis, koalisi melibatkan kerjasama antara pihak-pihak yang terpisah dan yang secara potensial antagonistik menuju suatu tujuan. Begitu tujuan yang mempertemukan pihak-pihak itu dalam suatu persekutuan telah tercapai, maka kepentingan yang tepisah dari pihak-pihak yang berkoalisi itu cenderung untuk bentrokan yang mengakibatkan pecahnya koalisi tersebut.Demikian pula antara antara Soekarno dengan Moh. Hatta, pada masa pergerakan nasional, keduanya masih disatukan dalam satu kerangka tujuan, yakni kemerdekaan Indonesia. Rentang periode itu tidak sedikit terjadi perbedaan-perbedaan pandangan antara Soekarno dengan Moh. Hatta yang menyangkut masalah pergerakan nasional. Akan tetapi perbedaan tersebut masih dapat dieleminir dengan satu tujuan, yakni kemerdekaan Indonesia. Perbedaan-perbedaan pandangan pada masa pergerakan nasional tersebut masih dapat dieleminir. Hal ini disebabkan karena mereka disatukan oleh satu tujuan bersama, yakni kemerdekaan Indonesia. Akan tetapi setelah tujuan perjuangan tercapai yang ditandai denngan proklamasi kemerdekaan, embrio perbedaan-perbedaan itu mulai menampakkan benih konflik. Fase ini disebut fase revolusi kemerdekaan. Pada fase revolusi kemerdekaan, Soekarno telah menjadi Presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden, mereka memasuki fase ruang praktik atas segala gagasan dan cita-cita yang pernah mereka ajukan sebelumnya. Kalau pada masa pejuangan kemerdekaan, kedua tokoh ini memiliki visi tersendiri namun hanya terangkum dalam tataran ide saja, maka setelah kemerdekaan mereka menuju fase praktek dari ide tersebut. Realitas menunjukkan bahwa antara Soekarno dengan Moh. Hatta tidak lagi bertugas menggagas sebuah partai politik sebagaimana pada masa pergerakan nasional, melainkan untuk menjalankan sebuah negara Indonesia merdeka, yang tentunya terikat dengan hukum-hukum ketatanegaraan berdasarkan konstitusi yang telah dilahirkan.Puncak dari perbedaan antara Soekarno dengan Moh. Hatta ketika negara Indonesia menyetujui hasil KMB. Negara Indonesia yang berbentuk serikat, adalah suatu bentuk negara di luar ide Soekarno, tetapi merupakan hal efektif bagi Moh. Hatta. Ini kemudian diperparah lagi sistem demokrasi yang diterapkan yakni demokrasi parlementer. Memang, secara umum era ini merupakan era konflik. Hal ini merupakan suatu hal yang konstruktif untuk mencapai konsensus nasional, tetapi sangat desktruktif bagi bangsa yang baru saja merdeka. Pola konflik antara partai politik yang terjadi selama tahun 1950 – 1957 adalah kelanjutan dari pola konflik antara partai politik pada masa sebelumnya. Ideologi yang bertentangan yang dianut oleh partai-partai politik merupakan faktor penyebab terjadinya konflik yang hebat antara partai politik. Sulitnya partai-partai politik untuk bekerjasama dan tidak adanya partai mayoritas yang keluar sebagai pemenang dalam pemilu 1955 menjadikan stabilitas politik sangat tergantung pada kondisi partai yang sering berubah. Dalam waktu lima setengah tahun (September 1950 sampai Maret 1956) ada lima kabinet terbentuk. Ada dua kabinet yang hanya berusia tujuh setengah bulan, sedangkan yang lain paling lama memerintah dalam masa tersebut adalah kabinet Ali II, yakni dua tahun”. (Feith, 1985: 124).Perkembangan politik yang demikian itu dicermati oleh Soekarno dan Moh. Hatta. Keduanya memahami bahwa konflik antara partai telah membuat kabinet tidak mempunyai cukup waktu bagi sebuah kabinet merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan nasional yang dapat memperbaiki keadaan politik dan ekonomi. Akan tetapi, kedua tokoh tersebut memiliki jawaban yang berbeda untuk keluar dari krisis tersebut. Bahkan sebaliknya terjadi polemik kedua tokoh ini. Soekarno menghendaki dihapuskannya demokrasi parlementer yang kemudian digantikan dengan demokrasi terpimpin. Langkah Soekarno lebih nyata lagi dalam berbagai forum membuat statemen kekecewaan terhadap partai politik, bahkan lebih jauh lagi, ada keinginan untuk menghapus partai-partai politik. Sementara Moh. Hatta, memandang bahwa konflik antara partai politik merupakan konsekuensi dari sebuah negara demokrasi. Dengan dihapuskannya partai-partai politik, maka berarti telah membunuh demokrasi yang selama ini dianggap sebagai kedaulatan rakyat. Gambaran di atas memperlihatkan perbedaan-perbedaan pandangan politik antara Soekarno dengan Moh. Hatta. Walaupun mereka bersama-sama sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia, tetapi perbedaan analisa politik di antara mereka akan mempengaruhi tindak-tanduk politiknya bahkan mempengaruhi perkembangan politik di Indonesia. Perbedaan pandangan ini mencapai klimaksnya ketika Moh. Hatta meletakkan jabatan sebagai wakil presiden, sementara Soekarno menjadi presiden seumur hidup, kemudian mencangkan konsepsinya demokrasi terpimpin-nya. Sehingga terjadilah keretakan keduanya. Dwi tunggal yang lahir dalam alam revolusi kemerdekaan, kini menjadi semboyan kosong belaka. Situasi ini kemudian diakronimkan dari dwitunggal ke dwitanggal.
Soekarno dan Moh. Hatta tidak dapat bersatu dalam satu tujuan politik. Memang, pada masa 1932-1933, kedua tokoh besar ini telah berpolemik, sekalipun benih-benihnya telah muncul sejak tahun 1929, meski tidak transparan. Secara empiris, polemik keduanya sangat bermanfaat bagi generasi pewaris peletak dasar negara Indonesia kelak. Tetapi, jika polemik ini dramatisir, dikotak-kotakkan dengan fanatisme pengikut paham masing-masing hanya berdasarkan dikotomi antara Jawa dan non Jawa, maka akan menghancurkan integrasi nasional yang justru dibangun oleh koalisi kedua tokoh ini.Ironisnya, perbedaan-perbedaan pandangan Soekarno dengan Moh. Hatta yang pada akhirnya melahirkan konflik keduanya, justru dipahami sebagai suatu yang destruktif bagi mereka yang secara sadar menanamkan fanatisme atas kedua tokoh ini. Jawa dan non Jawa, merupakan issu yang meretakkan sekaligus menjadikan konflik elit papan atas negara ini mengendemik pada tingkat minimal atau tataran massa. Petentangan antara Soekarno dam Moh. Hatta membawa impikasi terhadap perkembangan politik di seluruh Indonesia. Ekses yang ditimbulkan dari konflik kedua tokoh ini melahirkan kekecewaan daerah terhadap pusat.(Pust Dont) Memang, dalam masyarakat yang heterogen seperti bangsa Indonesia ini, terdapat kesetiaan primordial yang kemudian beriring dengan kesetian politik. Secara psikopolitik, terdapat kesetiaan primordial dan politik orang-orang Sumatera khususnya dan di luar Jawa pada umumnya terhadap Moh. Hatta, demikian pula orang Jawa terhadap Soekarno. Walaupun kedua tokoh besar ini tidak pernah terlintas dalam pikiran mereka untuk melibatkan kelompok dalam polemik pemikirannya. Realitas sejarah menunjukkan bahwa setelah puncak konflik antara Soekarno dengan Moh. Hatta tidak dapat dieliminir lagi, ditandai dengan pengunduran diri Moh. Hatta sebagai wakil presiden, sementara Soekarno dinobatkan sebagai presiden seumur hidup. Issu ini meretakkan hubungan Sumatera dengan Jawa. Menurut Alam (2003: 271) bahwa :
Memang, dalam banyak hal Bung Hatta tetap tidak sepaham dengan tindakan-tindakan Bung Karno. Terutama apa yang disebut demokrasi terpimpin sebagai buah “konsepsi Sukarno” yang digulirkan 21 Februari 1957. Yang menarik, setelah Bung Hatta mengundurkan diri, terjadilah pemberontakan yang meluas di luar pulau Jawa. Karena itu pemerintah memberlakukan keadaan perang dan darurat perang (SOB) pada tanggal 14 Maret 1957. Tapi, aksi kekerasan pemberontakan itu malah merupakan pukulan maut bagi demokrasi parlementer di Indonesia. Patut dicatat bahwa pada saat itu setidaknya sampai tahun 1957 tak ada satu pun suara yang menuntut Bung Karno mundur sebagai wakil presiden. Perkembangan beikutnya, di berbagai daerah kemudian muncul pergolakan yang mengecam perilaku elite politik di pusat, dan menganggap keretakan hubungan antara Soekarno dengan Moh. Hatta menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat. Salah satu contoh misalnya, di Sulawesi Selatan muncul gerakan Permesta. Salah satu faktor sangat mempengaruhi perkembangan politik di seluruh indonesia, ialah pidato Presiden/Panglima tertinggi pada tanggal 28 Oktober 1956, pidato wakil presiden Moh. Hatta pada waktu di inangurasi beliau di Djogjakarta sebagai doktor kehormatan oleh U.N Gadjah Mada pada tanggal 27. Djuga peletakan djabatan Bung Hatta sebagai wakil presiden merupakan faktor jang mengontjangkan seluruh masyarakat. Bukan cuma gerakan Permesta di Sulawesi Selatan, juga pergolakan di Sumatera merupkan ekses dari konflik Soekarno dengan Moh. Hatta. Perstiwa Sumatera tanggal 20 dan 22 Desember 1956 djelas didorong oleh gedjala2 keburukan tanah air jang disinjaleer oleh presiden dan wakil presiden tersebut di atas, dan merupakan satu akibat peletakan djabatan oleh Bung Hatta, hal mana mempengaruhi sekali atas perkembangan politik. Bahkan membahajakan persatuan nasional dan keutuhan perkembangan republik Indonesia. Hal sama juga dikemukakan oleh Rose (1991: 319) bahwa “pengunduran diri Hatta tak syak lagi meningkatkan pertentangan daerah”. Secara primordial ada unsur kesetiaan Sumatera terhadap pribadi Hatta yang menjadi kesetiaan politik. Hatta merupakan simbol non Jawa di pusat.Pengunduran diri Moh. Hatta tidak hanya menimbulkan kegoncangan dalam kehidupan politik tanah air, terutama hubungan antara pusat dan daerah, tetapi juga lebih mempertajam lagi perdebatan antara Soekarno dengan Moh. Hatta. Kalau sebelumnya mereka masih dalam struktur pemerintahan (Presiden dan wakil presiden), kini berdepatan lebih jauh lagi mengendemik di luar kapasitas mereka sebagai aparatur negara. Moh. Hatta berpetualang dari seluruh wilayah Nusantara dan mengeluarkan statemen yang secara tajam mengkritik kebijakan pemeritahan Soekarno. Demikian pula Soekarno menuding Moh. Hatta sebagai salah satu penyebab dari krisis pada masa demokrasi perlementer. Sebagaimana ditulis oleh Alam (2003: 273) bahwa :
Soekarno dan Moh. Hatta tidak dapat bersatu dalam satu tujuan politik. Memang, pada masa 1932-1933, kedua tokoh besar ini telah berpolemik, sekalipun benih-benihnya telah muncul sejak tahun 1929, meski tidak transparan. Secara empiris, polemik keduanya sangat bermanfaat bagi generasi pewaris peletak dasar negara Indonesia kelak. Tetapi, jika polemik ini dramatisir, dikotak-kotakkan dengan fanatisme pengikut paham masing-masing hanya berdasarkan dikotomi antara Jawa dan non Jawa, maka akan menghancurkan integrasi nasional yang justru dibangun oleh koalisi kedua tokoh ini.Ironisnya, perbedaan-perbedaan pandangan Soekarno dengan Moh. Hatta yang pada akhirnya melahirkan konflik keduanya, justru dipahami sebagai suatu yang destruktif bagi mereka yang secara sadar menanamkan fanatisme atas kedua tokoh ini. Jawa dan non Jawa, merupakan issu yang meretakkan sekaligus menjadikan konflik elit papan atas negara ini mengendemik pada tingkat minimal atau tataran massa. Petentangan antara Soekarno dam Moh. Hatta membawa impikasi terhadap perkembangan politik di seluruh Indonesia. Ekses yang ditimbulkan dari konflik kedua tokoh ini melahirkan kekecewaan daerah terhadap pusat.(Pust Dont) Memang, dalam masyarakat yang heterogen seperti bangsa Indonesia ini, terdapat kesetiaan primordial yang kemudian beriring dengan kesetian politik. Secara psikopolitik, terdapat kesetiaan primordial dan politik orang-orang Sumatera khususnya dan di luar Jawa pada umumnya terhadap Moh. Hatta, demikian pula orang Jawa terhadap Soekarno. Walaupun kedua tokoh besar ini tidak pernah terlintas dalam pikiran mereka untuk melibatkan kelompok dalam polemik pemikirannya. Realitas sejarah menunjukkan bahwa setelah puncak konflik antara Soekarno dengan Moh. Hatta tidak dapat dieliminir lagi, ditandai dengan pengunduran diri Moh. Hatta sebagai wakil presiden, sementara Soekarno dinobatkan sebagai presiden seumur hidup. Issu ini meretakkan hubungan Sumatera dengan Jawa. Menurut Alam (2003: 271) bahwa :
Memang, dalam banyak hal Bung Hatta tetap tidak sepaham dengan tindakan-tindakan Bung Karno. Terutama apa yang disebut demokrasi terpimpin sebagai buah “konsepsi Sukarno” yang digulirkan 21 Februari 1957. Yang menarik, setelah Bung Hatta mengundurkan diri, terjadilah pemberontakan yang meluas di luar pulau Jawa. Karena itu pemerintah memberlakukan keadaan perang dan darurat perang (SOB) pada tanggal 14 Maret 1957. Tapi, aksi kekerasan pemberontakan itu malah merupakan pukulan maut bagi demokrasi parlementer di Indonesia. Patut dicatat bahwa pada saat itu setidaknya sampai tahun 1957 tak ada satu pun suara yang menuntut Bung Karno mundur sebagai wakil presiden. Perkembangan beikutnya, di berbagai daerah kemudian muncul pergolakan yang mengecam perilaku elite politik di pusat, dan menganggap keretakan hubungan antara Soekarno dengan Moh. Hatta menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat. Salah satu contoh misalnya, di Sulawesi Selatan muncul gerakan Permesta. Salah satu faktor sangat mempengaruhi perkembangan politik di seluruh indonesia, ialah pidato Presiden/Panglima tertinggi pada tanggal 28 Oktober 1956, pidato wakil presiden Moh. Hatta pada waktu di inangurasi beliau di Djogjakarta sebagai doktor kehormatan oleh U.N Gadjah Mada pada tanggal 27. Djuga peletakan djabatan Bung Hatta sebagai wakil presiden merupakan faktor jang mengontjangkan seluruh masyarakat. Bukan cuma gerakan Permesta di Sulawesi Selatan, juga pergolakan di Sumatera merupkan ekses dari konflik Soekarno dengan Moh. Hatta. Perstiwa Sumatera tanggal 20 dan 22 Desember 1956 djelas didorong oleh gedjala2 keburukan tanah air jang disinjaleer oleh presiden dan wakil presiden tersebut di atas, dan merupakan satu akibat peletakan djabatan oleh Bung Hatta, hal mana mempengaruhi sekali atas perkembangan politik. Bahkan membahajakan persatuan nasional dan keutuhan perkembangan republik Indonesia. Hal sama juga dikemukakan oleh Rose (1991: 319) bahwa “pengunduran diri Hatta tak syak lagi meningkatkan pertentangan daerah”. Secara primordial ada unsur kesetiaan Sumatera terhadap pribadi Hatta yang menjadi kesetiaan politik. Hatta merupakan simbol non Jawa di pusat.Pengunduran diri Moh. Hatta tidak hanya menimbulkan kegoncangan dalam kehidupan politik tanah air, terutama hubungan antara pusat dan daerah, tetapi juga lebih mempertajam lagi perdebatan antara Soekarno dengan Moh. Hatta. Kalau sebelumnya mereka masih dalam struktur pemerintahan (Presiden dan wakil presiden), kini berdepatan lebih jauh lagi mengendemik di luar kapasitas mereka sebagai aparatur negara. Moh. Hatta berpetualang dari seluruh wilayah Nusantara dan mengeluarkan statemen yang secara tajam mengkritik kebijakan pemeritahan Soekarno. Demikian pula Soekarno menuding Moh. Hatta sebagai salah satu penyebab dari krisis pada masa demokrasi perlementer. Sebagaimana ditulis oleh Alam (2003: 273) bahwa :
Bung Karno mulai mengungkit ketidaksetujuan terhadap langkah-langkah yang pernah dilakukan oleh Bung Hatta. Ia mulai mengecam Maklumat X, dan Maklumat 3 November yang dikatannya penyebab menjamurnya partai-partai politik yang menimbulkan kekacauan politik
Dalam pidato Soekarno tanggal 28 Februari 1956, “ia menyerukan untuk menghapus partai-partai politik”. (Rahardjo, 2001: 153). Sementara itu, Moh. Hatta lebih tajam lagi mengkritik Soekarno sebagai seorang pemimpin yang diktator. Dalam setiap kesempatan Moh. Hatta senantiasa mengkritik kebijakan-kebijakan Soekarno. Akibat dari itu, konflik yang selama ini berlangsung semakin tajam. Para partai-partai politik lebih mendukung pemikiran Moh. Hatta, sementara Soekarno terdapat indikasi akan berkoalisi dengan TNI. Realitas yang demikian ini menimbulkan gejala politik baru sebagai ekses dari pertentangan antara Soekarno dengan Moh. Hatta.
DAFTAR PUSTAKA
Alfian.1992. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, Jakarta: PT. Gramedia
Alam, Wawan Tunggul. 2003. Demi Bangsaku Pertentangan Bung Karno vs Bung Hatta, Jakarta: PT. Gramedia
Dahm, Bernhard.1987. Sukarno dan Perjuangan Kemerdekaan, Jakarta : LP3ES
Dahrendorf, Ralf. 1975 Class and Class Conflict in Industrial Society Terjemahan. Konflik-konflik Masyarakat Industri Jakarta: Rajawali
Frederick, H. Wilton.1991. Pemahaman Sejarah Sebelum dan Sesudah Revolusi, Jakarta: LP3ES
Hatta, Mohammad, 1982. Memoir Mohammad Hatta. Jakarta : Tintamas.
Legge, D. John. 2001. Sukarno Biografi Politik, Jakarta: Sinar Harapan
Rahardjo, Iman Toto K dan Herdianto WK (ed), 2001. Bung Karno : Wacana Konstitusi dan Demokrasi (Kenangan 100 Tahun Bung Karno). Jakarta : Grasindo.
Rose, Mavis. 1991. Indonesia Merdeka Biografi Politik Mohammad Hatta, Jakarta: PT. Gramedia
Rauf, Mawardi. 2001. Konsensus dan Konflik Politik, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Sundhaussen, Ulf.1982. Politik Militer Indonesia 1945-1967 Menuju Dwi Fungsi ABRI, Jakarta: LP3ES
Swasono, Sri Edi. 2000. Satu Abad Bung Hatta Demokrasi Kita, Bebas Aktif, Ekonomi Masa Depan, Jakarta: UI-Press
Tugiyono. 2000. Dwitunggal Soekarno-Hatta Pahlawan Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar